18 April 2004

// // Leave a Comment

NU, PKB dan Pemilu 2004

Oleh: Abdurrahman Wahid

Pemilu legislatif tahun 2004 adalah sesuatu yang sangat berharga bagi NU dan PKB. Terlepas dari banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh Komite Pemilihan Umum (KPU), dan terlepas dari demikian mencoloknya permainan uang (money politic) yang dilakukan oleh beberapa peserta pemilu. Ternyata tanpa berbuat seperti itu PKB/ NU ternyata memperoleh dukungan sangat besar dari para pemilih. Bisa dikatakan, jika pemilu legislatif tahun ini berjalan jujur dan obyektif PKB dan NU akan menjadi pemenang mutlak dalam pemilu legislatif itu sendiri. Penolakan hasil pemilu melalui pemungutan suara secara terbuka dan adil oleh 19 parpol peserta pemilu, yang notabene ditetapkan oleh KPU sendiri, , menunjukkan adanya ketidakberesan tersebut. Dengan kata lain, walaupun pemilu legislatif telah “ditukangi” beberapa pihak , malahan terlihat kekuatan sebenarnya dari NU/PKB.
.
Melihat kenyataan ini, mau tidak mau NU/PKB menjadi ‘bertanggung Jawab’ terhadap masa depan pemilu di negeri kita, dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Dalam pemikiran penulis, hal itu terletak pada penciptaan jalan akan berdirinya demokrasi secara bertahap di negeri kita. Hal itu hanya mungkin, jika di masa depan pemilu kita berlangsung secara demokratis. Dan hal itu, hanya akan terjadi, jika pelaksana pemilu juga berwatak demokratis. Karena itulah penulis mendukung atas nama NU/PKB, keinginan agar Ketua, Wakil Ketua dan Sekjen KPU diganti dengan tokoh-tokoh yang jujur dan obyektif. Tanpa perubahan seperti itu dalam KPU, tidak ada artinya kehadiran pemilu dalam kehidupan kita dan kita tetap akan diperintah oleh pemerintahan yang tidak dapat menghilangkan KKN, dengan demikian tidak akan mampu menjadi negara dan yang besar ditengah-tengah pergaulan internasional di masa depan. Ini adalah sebuah pendirian yang berani dan tegas, yang timbul dari kenyataan sejarah.

Ketika kelompok-kelompok lain, yang di masa lampau mengarahkan dan memimpin kehidupan kita bersama tidak memiliki “jiwa keras” untuk mempertahankan proses demokratisasi dalam bentuk reformasi yang diangkat kembali kepermukaan oleh kejadian-kejadian di Universitas Trisakti (Grogol, Jakarta), Universitas Katholik Atmajaya (Semanggi, Jakarta) dan sebuah peristiwa lain di bilangan Semanggi itu. Para Mahasiswa dan kelompok-kelompok lain ternyata tidak berhasil membendung “pencurian reformasi” oleh berbagai pihak, terutama oleh sistem politik yang kemudian terjalin antara kekuasaan-kekuasaan partai di dewan legislatif, maupun kekuasaan eksekutif, dengan sendirinya demokratisasi dan reformasi mati dalam kehidupan kita. Ini adalah pelajaran sangat berharga bagi kita semua, karena itu wujudnya di masa depan harus dijamin oleh pemilu yang jujur dan obyektif.

Untuk itulah penulis maju dengan sikap tegas untuk meminta agar pemilu obyektif dan jujur tersebut, dapat diwujudkan oleh pimpinan KPU yang harusnya juga memiliki semangat tersebut. Karena itulah, dengan gigih penulis mengambil sikap yang sebenarnya saling bertentangan. Di satu pihak, dengan dukungan sangat kuat dari 19 parpol, penulis menuntut agar pimpinan KPU diganti oleh orang yang benar-benar jujur, obyektif dan tidak mendukung siapapun dalam pelaksanaan itu sendiri. Di pihak lain, secara pragmatis dan sangat luas meminta agar hasil-hasil pemilu legislatif kali ini, betapa buruknya sekalipun, dapat diterima sebagai sebuah kompromi politik untuk memecahkan krisis politik terbesar yang kita hadapi sebagai bangsa semenjak Dekrit 5 Juli 1959, yang dikeluarkan oleh mendiang mantan Presiden Soekarno.

Timbul pertanyaan, mengapakah NU/PKB yang penulis wakili dalam kapasitas sebagai Ketua Umum Dewan Syura DPP parpol tersebut, berkeras untuk memimpin upaya mengganti pimpinan Ketua KPU? Jawabnya sederhana saja, yaitu untuk menjamin agar supaya proses demokrasi kehidupan kita di masa depan berjalan dengan sebenar-benarnya. Mengapakah penulis berpendirian seperti itu? Karena penulis yakin, memang Tuhan telah menetapkan, bahwa demokratisasi kehidupan bangsa harus dikelola oleh para ulama, yang umumnya tergabung dalam PKB. Ini tidak berarti kelompok-kelompok politik lain tidak memiliki peran sama sekali dalam proses demokratisasi itu. Namun untuk masa cukup lama kepemimpinan dalam proses tersebut dipegang oleh para ulama NU/PKB. Ini adalah proses sejarah yang tidak dapat disembunyikan oleh siapapun. Mengapakah mereka “harus memimpin” perjuangan itu? Pertimbangan-pertimbangan sejarah mengharuskan hal itu, karena Ulama mengelola dengan tepat unsur politik didukung oleh kebaikan moral untuk menerapkannya dalam kehidupan bangsa dan negara. Tanpa kedua hal itu, proses demokratisasi kita tidak akan dapat berlangsung. Padahal, baik contoh pemerintahan Orde Baru, maupun pemerintahan sekarang ini menunjukkan ketidakmampuan melakukan hal itu secara efektif. Bahkan dalam kenyataan, sekarang ini KKN terjadi semakin jauh, pada hal kita tengah dihadapkan kepada krisis multidimensi dalam 7 tahun terakhir ini. Pengangguran semakin merajalela dan KKN yang menghinggapi kehidupan kita tampak semakin menjadi, dan kesemuanya itu menjadikan kita terpuruk lebih jauh dalam kehidupan. Demokratisasi kehidupan bangsa lalu menjadi kebutuhan mutlak bagi bangsa kita.

Mungkin orang dapat bertengkar tentang bentuk demokrasi apa yang harus kita bangun, namun hal itu dapat kita sengketakan dalam perdebatan-perdebatan politik di masa akan datang yang dekat ini, seperti perdebatan antara hak-hak individu rakyat melawan pandangan akan hak-hak negara bagian, seperti yang terjadi di Amerika Serikat antara Jefferson dan Hamilton beberapa puluh tahun setelah kemerdekaan mereka dicapai. Kita harus menuliskan/membuat dokumentasi akan perdebatan-perdebatan yang terjadi seperti itu. Inilah tugas para sejarawan maupun mereka yang berminat meneliti pertumbuhan demokrasi di kalangan kita. Karenanya, melalui tulisan-tulisan di berbagai media massa, seperti yang terhidang di hadapan Anda kali ini, penulis berusaha merekam peristiwa demi peristiwa dan pemikiran demi pemikiran kita sendiri mengenai proses demokratisasi di kalangan bangsa kita.

NU/PKB ternyata tidak tertinggal dalam proses ini, sebagaimana kita saksikan akhir-akhir ini. Timbul pertanyaan mengapakah NU/PKB yang umumnya dianggap tradisional itu koq mendadak menjadi pejuang yang aktif? Sebenarnya NU/PKB sudah melakukan hal itu sejak lama di kalangan mereka sendiri. Fi’qh/hukum Islam telah menggariskan persamaan semua orang di hadapan hukum. Demikian pula, menurut Fi’qh seorang pemimpin (Imam) harus bertindak untuk kesejahteraan rakyat yang dipimpinnya, dan itu adalah salah sebuah sasaran dari demokrasi pula. Karenanya, para ulama “terpanggil’ untuk mewujudkan demokrasi itu dalam kehidupan bangsa. Memang banyak diantara para ulama itu tidak memahami proses demokratisasi dalam bentuknya yang modern. Sebagian lagi, ada yang terpengaruh oleh ambisi politik pribadi, atau bahkan ada yang terpengaruh oleh keserakahan yang ada.

Hal itu adalah wajar. Karena kemampuan manipulasi atas berita-berita dalam media massa, maka jumlah mereka terlihat seolah-olah besar, namun dalam kenyataan tidak demikian halnya, seperti tampak dalam hasil-hasil pemilu legislatif yang baru berlangsung. Hal ini berlangsung wajar-wajar saja, seperti halnya semua kejadian dalam kehidupan sebuah bangsa. Di sinilah tampak “kebenaran” apa yang dikemukakan V. I Lenin dengan istilahnya “penyakit kekanak-kanakan kaum kiri dalam revolusi.” Menurut teori ini, sebuah perubahan revolusioner akan terhenti menakala para pemimpinnya memperebutkan peranan masing-masing dalam proses tersebut, dengan mengajukan anggapan-anggapan bahwa revolusi harus sudah “berhasil’’ di bawah kepemimpinan mereka, ini harus dibuang jauh-jauh. Namun hal itu mudah dikatakan, namun susah dilaksanakan bukan?


Jakarta, 18 April 2004

Sumber: GusDur.net

0 comments:

Posting Komentar