29 Januari 2004

// // Leave a Comment

Kunjungan dan Harapan

Oleh: Abdurrahman Wahid

Sore itu saya dan istri mengunjungi Prof BJ Habibie. Walaupun sangat terlambat tiba di rumahnya di bilangan Kuningan, ternyata ia masih menunggu. Segera setelah kami datang, langsung dibawa masuk ke ruang tamu. Di ruang tamu telah ada anak saya dan para asisten Habibie yaitu Ahmad Watik Pratiknya dan seorang lagi yang saya lupa namanya. Habibie bercerita kepada kami, tentang pertemuan kami di Jeddah dan kami berdua tawaf mengelilingi Kabah bersama-sama. Ketika itu, saya masih menjadi presiden dan ia bercerita pula bahwa saya mengatakan kepadanya, sudah purnawirawan ingin berkantor seruangan dengan Habibie, paling tidak ruangan kantor kami harus bersebelahan. Dan ia katakan, bahwa ini akan terjadi jika saya membantunya membangun gedung Iftikhar sebuah organisasi Islam internasional, yang memusatkan kegiatan pada pengembangan teknologi dan ilmu pengetahuan modern.

Saya mengiyakan ceritanya itu, karena mengenang pertemuan di Mekkah dan seterusnya. Hanya saja, saya tidak menyangka ia masih ingat akan pembentukan organisasi itu. Sudah tentu saya mendukung gagasan tersebut, dan menyetujui pula sebidang tanah di sebuah jalan penting di Jakarta. Ketika Prof Habibie menunjuk tempat dan jalanan yang dimaksud, saya hanya menyatakan itu masih dimiliki oleh sebuah departemen. Ia mengatakan hendaknya saya membantu memperoleh tanah tersebut, yang akan dijaminkan bagi pinjaman untuk membuat gedung itu dalam waktu tidak lama lagi setinggi sekitar tigapuluh lantai. Saya menyanggupi untuk membantunya dalam hal ini, karena memahami pentingnya arti Iftikhar bagi masa depan Islam. Iftikhar memang harus menjadi kebanggaan para aktivitas gerakan-gerakan Islam, karena ia mengkhususkan diri pada perkembangan ilmu pengetahuan modern, teknologi dan pengembangan sumber daya manusia.

Dalam bahasa Arab, Iftikhar berarti kebanggaan (pride). Kalau memang dapat diwujudkan impian itu, tentu sesuatu yang dapat dibanggakan. Dan seorang putra Indonesia bernama BJ Habibie adalah pendirinya, bersama-sama dengan Anwar Ibrahim dari Malaysia (waktu itu masih wakil Perdana Menteri dan Menteri di negeri Jiran itu), Abdullah Gul (sekarang Menteri Luar Negeri Turky) dan sejumlah tokoh muslim dari beberapa negeri berindustri maju. Kemajuan Iftikhar berarti kemajuan kaum muslimin secara umum, karena itu wajib saya mendukung dan membantunya dengan kekuatan yang ada. BJ Habibie sebagai presiden organisasi itu tentunya memiliki kemampuan cukup besar dalam bidang yang diminatinya ini. Terserah pendapat para pengamat akan halnya orang ini, tetapi gagasannya yang satu ini benar-benar merebut hati saya, sehingga muncul hasrat membantunya mewujudkan gagasan unik tersebut.

Tetapi bukan hanya itu saja yang menarik dalam pertemuan kami sore itu. Ia juga bercerita bagaimana ia diundang berceramah mengenai Islam dan terorisme di muka sejumlah Menteri Pertahanan negara-negara Eropa. Pada dasarnya pandangan beliau tentang terorisme hampir sama dengan pandangan saya. Yaitu mereka yang melakukan tindakan-tindakan seperti itu, tidak dapat dianggap mewakili seluruh umat Islam. Mereka berbuat demikian, karena berbagai alasan. Ada yang kecewa kepada susunan pemerintahan yang dianggap tidak Islami. Maksudnya yaitu pemerintahan yang tidak berdasarkan moralitas atau akhlak yang tidak didasarkan pada ajaran-ajaran agama tersebut. Dan biasanya hanya menggunakan acuan kebendaan atau materialitas, anak kandung budaya sekulerisme dari barat. Nah karena kecewa melihat itu, kekuatan kaum muslimin yang tidak memadai dibanding tantangan yang dihadapi, kemarahan mereka akhirnya membuahkan terorisme.

Dalam sebuah pertemuan lain di Washington DC, di hadapan sejumlah pejabat AS, Habibie ditanya mengenai Pancasila. Diceritakannya kepada saya bagaimana ia menjawab pertanyaan itu. Menurut Habibie sebuah pemerintahan yang benar-benar haruslah bersandar kepada etika atau akhlak. Dalam hal ini dapat digunakan moralitas lain atau akhlak Islam. Namun kalau digunakan akhlak Islam, banyak yang takut Indonesia menjadi negara Islam. Karena itu, harus digunakan etika umum yang secara resmi tidak menyebutkan sumber-sumber nya. Nah, ajaran Islam menghendaki bahwa Tauhid atau pandangan monotheistic ditampung dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Inilah sebabnya ia dijadikan sila pertama, yang mendasari seluruh etika yang digunakan dalam bernegara. Dengan telah ditampungnya nilai monotheisme dalam sila pertama itu, dengan sendirinya tidak diperlukan lagi negara Islam.

Tetapi sendi-sendi ajaran Islam, seperti juga halnya ajaran-ajaran lain, baik yang berbentuk agama ataupun berbentuk lain, telah masuk ke dalam Pancasila. Sila-sila lain, adalah rincian dari prinsip etika yang ada dalam sila pertama itu. Karena pendapat demikian, maka para peserta pertemuan di Washington itu lalu berpendapat bahwa apa yang ditempuh oleh kaum muslimin di Indonesia membuat Islam di Indonesia moderat bila dibandingkan dengan manifestasi Islam di Timur Tengah. Saya menyatakan, bahwa sebenarnya ada hal lain yang sebaiknya diterangkan juga kepada pihak-pihak lain, bahwa para teroris yang mengaku membela Islam dengan kekerasan itu, adalah mereka yang salah dalam memahami sejarah Islam yang panjang itu. Karenannya, diperlukan pemahaman yang benar tentang agama monotheistic itu.

Islam dapat dipahami dengan dua buah pendekatan, kultural dan institusional. Secara kultural (budaya), Islam harus dipahami sebagai proses yang tidak pernah terhenti dan biasanya lalu mengalami perubahan-perubahan. Menurut penulis selama orang masih berziarah kubur, berhaul (perayaan kematian seseorang), berhalal-bihalal, bersikap tertentu kepada ulama dan sejumlah sikap dan tindakan lain yang sesuai dengan kultur Islam, maka selama itu pula unsur-unsur pendukung itu tetap ada, terlepas dari bentuk dan nama organisatorisnya. Sebaliknya, jika orang hanya menggunakan Islam sebagai institusi atau lembaga seperti Osama bin Laden, maka akan timbul kekhawatiran jangan-jangan Islam akan ditelan oleh kebudayaan barat. Karena itu Islam harus dipertahankan sebagai institusi yang terancam oleh budaya barat, dan proses itu harus dilawan dengan segala cara, termasuk dengan tindak kekerasan, walaupun tindakan itu juga menggunakan hasil-hasil teknologi barat. Inilah yang membawa mereka kepada terorisme.

Entah apa yang saya kemukakan itu disimpan di hati oleh Habibie, saya tidak tahu. Begitu juga ketika saya menyatakan bahwa memahami Islam ternyata akan lebih baik hasilnya jika digunakan juga kajian kawasan area studies, di samping studi klasik yang hanya menyentuh ajaran-ajaran formal dalam Islam saja. Saya menyatakan, minimal Dunia Islam dapat dibagi menjadi enam buah macam kajian saja. Kajian masyarakat Afrika Hitam yang beragama Islam, masyarakat Afrika Utara dan Arab, masyarakat Turki Persia Afgan, masyarakat Asia Selatan (Bangladesh, Nepal, Pakistan, India, Srilanka), masyarakat Asia Tenggara dan masyarakat negara-negara yang secara teknologis dianggap berindustri maju. Keenam kawasan itulah yang saya namakan lahan bagi kajian wilayah masyarakat Islam.

Sementara Habibie mengemukakan pentingnya membagi dunia Islam dalam satu-satuan (units geografis), seperti Islam di Sub-Benua Amerika Utara, Eropa Barat dan sebagainya. Tentu saja, dalam hal ini ia menggunakan matriks organisatorisnya dari Iftikhar. Ini tidak mengapa, karena hal-hal administrative seperti itu tidak mengubah kenyataan seperti dikemukakan di atas. Apa yang dikemukakan Habibie itu, dalam kenyataan adalah unit-unit yang dapat digunakan dibidang lain-lain. Seperti politik, administrasi maupun perdagangan. Yang terpenting, masing-masing unit dapat memberikan kontribusi yang besar bagi kepentingan bersama kaum muslimin. Dan pentingnya kesadaran bahwa perbedaan adalah sesuatu yang diperintahkan Islam seperti yang ada dalam kitab suci, karena yang dilarang adalah perpecahan. Tetapi kesadaran seperti ini memang mudah dikatakan, namun sulit dilaksanakan, bukan?


Jakarta, 29 Januari 2004

Sumber: GusDur.net

0 comments:

Posting Komentar